16Sep

Meski Diprotes, Anies Lanjutkan Potong Fiber Optic Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan melanjutkan pemotongan jaringan telekomunikasi kabel serat optik ilegal di beberapa wilayah walaupun mendapat protes dari Ombudsman RI dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Anies mengatakan kabel optik tersebut bermasalah karena dipasang tanpa mendapatkan izin dari Dinas Bina Marga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemotongan kabel optik di Cikini dan Jalan Prof Dr Satrio.

"Kami harus jalan terus dan nanti Ombudsman saya ajak untuk cek ada izinnya enggak. Kabel-kabel itu ketika dipasang harus ada izin. Jadi kalau kabel tak ada izinnya, ya bermasalah," kata Anies usai meluncurkan aplikasi Bagi Piring di Ancol, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (14/9).

Dikutip dari :